Kamis, 29 Oktober 2009

Rancangan RAKER PRESMA PEMA Unika St.Thomas 2007/2008

RANCANGAN TATA TERTIB RAPAT KERJA (RAKER)
PEMERINTAHAN MAHASISWA UNIVERSITAS KATOLIK SANTO THOMAS
SUMATERA UTARA 2007/2008

I. Pimpinan Sidang
1. Rapat kerja (Raker) Pemerintahan mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas Sumatera Utara dipimpin oleh Presiden dan Sekretaris Pemerintahan Mahasiswa UNIKA SANTO THOMAS SU. Masa bakti 2007/2008.

II. Peserta
1. Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas Sumatera Utara masa bakti 2007/2008
2. Undangan yaitu ;
 Pemerintahan Mahasiswa UNIKA ST THOMAS SU yang Sudah Demisioner
 Rektorat atau yang mewakili UNIKA ST THOMAS SU.

III. Hak bicara dan hak suara
1. Selama rapat kerja (Raker) berlangsung, semua peserta mempunyai hak bicara.
2. Peserta mempuyai hak bicara setelah mendapatkan persetujuan dari pempinan sidang.
3. Yang mempunyai hak suara adalah Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU. Masa bakti 2007/2008, dengan ketentuan satu orang mempunyai satu suara.

IV. Kewajiban Peserta
1. Peserta wajib mengikuti acara persidangan
2. Peserta dapat meninggalkan acara persidangan setelah mendapat izin dari pimpinan sidang.

V. Persidangan
Jenis persidangan
Rapat kerja (raker) adalah merupakan sidang tertinggi yang bertugas untuk ;
1. Mensahkan rapat kerja Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU. Masa bakti 2007/2008,
2. Membahas dan menetapkan tata tertib persidangan
3. Membahas dan menetapkan agenda persidangan
4. Evaluasi permasalahan internal dan eksternal UNIKA ST THOMAS SU.
5. Membahas dan menetapkan anggaran pendapatan dan belanja Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU. Masa bakti 2007/2008,
6. Membahas dan menetapkan mekanisme kerja intern Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU. Masa bakti 2007/2008,
7. Menutup rapat kerja (raker¬) Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU. Masa bakti 2007/2008,

VI. Pengambilan keputusan
Semua keputusan selama rapat Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU. Masa bakti 2007/2008, berlangsung diambil berdasarkan musyawarah untuk mupakat dengan hikmat dan kaebijkasanaan dan jika diperlukan keputusan rapat kerja dapat diambil berdasarkan suara terbanyak sesuai dengan pasal 3 ayat 3 tata tertib ini.

VII. Lain lain
Segala yang belum diatur dalam tatib ini, akan diatur selanjutnya oleh pimpinan sidang setelah mendemgar pendapat dari peserta sidang.






















RANCANGAN AGENDA PERSIDANGAN
RAPAT KERJA (RAKER) PEMERINTAHAN MAHASISWA
UNIVERSITAS KOLIK SANTO THOMAS SU 2007/2008.

NO. DURASI WAKTU AGENDA
1. 30 menit Opening Seremony,
Upacara Nasional,
Upacara oraganisasi.
2 10 menit Pengesahan rapat kerja Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU. Masa bakti 2007/2008,
3 10 menit Pembahasan dan penetapan tatib rapat kerja Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU. Masa bakti 2007/2008,
4 10 menit Pembahasan dan penetapan agenda persidangan Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU. Masa bakti 2007/2008,
5 120 menit Evaluasi permasalahan internal dan eksterna UNIKA ST THOMAS SU.
6. 90 menit Pembahasan dan penetapan anggaran pendapaatan dan belanja Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU. Masa bakti 2007/2008,
7 180 menit Pembahasan dan penetapan program kerja Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU. Masa bakti 2007/2008,
8 60 menit Pembahasan dan penetapan mekanisme kerja intern Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU. Masa bakti 2007/2008,
9 15 menit Penutupan rapat kerja Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU. Masa bakti 2007/2008,







STRUKTUR DAN TUGAS KEPENGURUSAN
PRESMA UNIKA SANTO THOMAS SUMASA BAKTI 2007/2008

PENDAHULUAN
Struktur organisasi adalah suatu alat atau sarana perjuangan yang mencerminkan usaha- usaha yang akan dikerjakan sebagai langkah organisasi/lembaga untuk mencapai tujuan secara berskala berkesinambungan.
Bagi pemerintahan mahasiswa UNIKA St Thomas SU Struktur dipandang sebagai alat atau sarana pelayanan dan potensi organisasi. Sebab itu penyusunan struktur kepengurusan Pemerintahan Mahasiswa UNIKA St Thomas SU masa bakti 2007/ 2008 yang berkaitan dengan
1. Kebutuhan pelayanan
Sebagai organisasi mahasiswa (Lembaga Kemahasiswaan) yang bertujuan untuk menanpung dan memperjuangkan aspirasi mahasiswa dan mewujudkan kehidupan kampus yang demokratis, melindungi hak- hak dan menjaga kredibilitas dan integrasi UNIKA ST THOMAS SU dalam tatanan kampus yang beradab, berakhlak mulia serta mandiri yang dinyatakan memperjuangkan aspirasi mahasiswaan yang berada diruang lingkup UNKA ST THOMAS SU medan.
2. Efisiensi dan efektivitas
Struktur yang dibutuhkan harus menjamin efisiensi dan efektivitas pelayanan organisasi dan lingkungannya.
3. Fleksibilitas
hal ini dimaksudkan agar struktur organisasi tidak birokratis. Pengembangan potensi struktur harus manpu mendidik dan mengembangkan potensi anggota dalam upaya mempersiapkan kader-kader yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan

Tugas Pokok
Pemerintahan Mahasiswa UNIKA St Thomas SU Masa Bakti 2007/ 2008

Ada beberapa tugas pokok Pemerintahan Mahasiswa universitas Katolik Santo Thomas sumatera utara yakni :
1. Pengurus pemerintahan mahasiswa UNIKA St Thomas SU masa bakti 2007/ 2008 dalam mengelola tugas dan mengelolah organisasi ini adalah presiden dan wakil presiden selaku penanggung jawab.
2. Pengurus pemerintahan mahasiswa UNIKA St Thomas SU masa bakti 2007/ 2008 dalam mengelola tugas menjadi perencana, pendorong dan memberikan pokok- pokok pikiran bagi UNIKA St Thomas SU.
3. Orientasi program pengurus pemerintahan mahasiswa UNIKA St Thomas SU masa bakti 2007/ 2008 adalah sejajar dan seimbang antar program, konsolidai yang didalamnya terangkup pembinaan mahasiswa UNIKA St Thomas SU.
4. Pengembangan program pemerintahan mahasiswa UNIKA St Thomas SU masa bakti 2007/ 2008 tetap mewujudkan keseimbangan antara usaha- usaha pembinaan serta bentuk keterlibatan nyata pengurus pemerintahan mahasiswa UNIKA St Thomas SU masa bakti 2007/ 2008 dan pengarahannya.

STRUKTUR
SRUKTUR Pengurus pemerintahan mahasiswa UNIKA St Thomas SU masa bakti 2007/ 2008 terdiri :
1. Presiden
2. Wakil Presiden
3. Sekretaris Presiden
4. BendaharaPresiden
5. Dept LITBANG
6. Dept Keuangan
7. Dept Akademis
8. Dept Hukum dan HAM
9. Dept Keolahragaan
10. Dept Kerohanian
11. Dept Lingkungan Hidup
12. Dept Seni dan Budaya
13. Dept Dalam Kampus
14. Dept Luar Kampus
15. Dept Pengabdian masyrakat
16. Dept Kesekretariatan

URAIAN TUGAS
1. Presiden dan Wakil Presiden
 Secara bersama- sama menjadi penanggung jawab keluar maupun kedalam
 Mengambil dan menjalankan keputusan sesuai dengan kebutuhan Pemerintahan Mahasiswa UNIKA St Thomas SU masa bakti 2007/ 2008
 Menyusun laporan pertanggung jawaban pemerintahan mahasiswa UNIKA St Thomas SU masa bakti 2007/ 2008 pada akhir kepriodeannya

2. Presiden
 Pemimpin tertinggi dalam kepengurusan pemerintahan mahasiswa UNIKA St Thomas SU masa bakti 2007/ 2008 pada akhir kepriodeannya
 Mengawas dan mengarahkan kebijakan program sesuai dengan kebutuhan.
 Mempersiapkan karangka pemikiran, kebijakan dan prioritas program yang berhubungan dengan masalah UNIKA St Thomas SU
 Bersama- sama dengan sekretaris, bendahara mengusahakan sumber- sumber keuangan secara kontinue bagi Pemerintahan Mahasiswa UNIKA St Thomas SU serta menentukan prioritas pengalokasiannya.
 Pemimpin setiap rapat/ sidang Pemerintahan Mahasiswa UNIKA St Thomas SU masa bakti 2007/ 2008
 Menanda tangani surat keluar.

3. Wakil presiden
 Memberikan rekomendasi pemikiran dalam rangka penyusunan program kerja
 Menggatikan tugas presiden apabila yang bersangkutan berhalangan dan atau berdasarkan mandat yang diterima.
 Wajib mengikuti setiap rapat/ sidang sidang pemerintahan mahasiswa UNIKA St Thomas SU masa bakti 2007/ 2008

4. Sekretaris
Merencanakan program kesekretariatan
 Mengkoordinir, mengarahkan, menggerakkan dan mengevaluasi pelaksanaan program sidang Pemerintahan Mahasiswa UNIKA St Thomas SU masa bakti 2007/ 2008 secara keseluruhan.
 Mengkoordinir dan mengarahkan kegiatan dari setiap department.
 Bersama- sama dengan sekretaris, bendahara mengusahakan sumber- sumber keuangan secara kontinue bagi Pemerintahan Mahasiswa UNIKA St Thomas SU serta menentukan prioritas pengalokasiannya.
 Menanda tangani surat keluar.
 Mempersiapkan agenda rapat / sidang Pemerintahan Mahasiswa UNIKA St Thomas SU

5. Bendahara
 Bersama- sama dengan sekretaris, presiden mengusahakan sumber- sumber keuangan secara Kontinue bagi pemerintahan mahasiswa UNIKA St Thomas SU serta menentukan prioritas pengalokasiannya
 Mempersiapkan rekomendasi pemikiran dalam penyusunan kebijakan dan prioritas program keuangan danwajib mengikuti setiap rapat/ sidang sidang Pemerintahan Mahasiswa UNIKA St Thomas SU masa bakti 2007/ 2008
 Wajib mengikuti setiap rapat/ sidang sidang Pemerintahan Mahasiswa UNIKA St Thomas SU masa bakti 2007/2008



6. Koordinator departemen
 Bersama- sama dengan sekretaris merencanakan program bidangnya masing- masing
 Pelaksana kegiatan dalam bidangnya masing-masing
 Mengawasi kinerja dari setiap anggota
 Wajib mengikuti setiap rapat/ sidang sidang Pemerintahan Mahasiswa UNIKA St Thomas SU masa bakti 2007/2008

ARAH TUGAS DARI DEPARTEMEN

1. Departemen kerohanian
 Membangun spritualitas terhadap tuhan yang maha esa
 Pelaksana kegitan dalam bidang kerohanian

2. Departemen pengabdian masyarakat
 Membangun solidaritas diantara mahasiswa UNIKA St Thomas dan masyarakat sekitarnya
 Pelaksana kegiatan dalam bidang pengabdian masyarakat

3. Departemen akademis
 membentuk mahasiswa yang siap pakai dalam bidang disiplin ilmu dan penalaran
 Mengevaluasi situasi akademis ditingkatan UNIKA St Thomas
 Pelaksana kegiatan dalam bidang Akademis

4. Departemen keolahragaan
 Menampung potensi mahasiswa atau minat mahasiswa
 Mewujudkan persatuan dan kesatuan dibidang olahraga
 Pelaksa kegiatan dalam bidangnya

5. Department LITBANG
 Membentuk mahasiswa yang berdaya guna diperguruan tinggi dan masyarakat
 Pelaksana dalam kegiatan penelitian dan pengembangan

6. Departemen dalam kampus
 Menjalin hubungan timbal balik antara mahasiswa, dekanat dan rektorat atau seluruh civitas UNIKA ST THOMAS SU.S
 Mejalin hubungan timbal balik antara PEMA tingkat fakultas
 Meningkatkan arus masuk informasi
 Membentuk akses pengembangan komunikasi sebagai jalur informasi

7. Departemen seni dan budaya
 Mewujudkan persatuan dan kesatuan melalui seni dan budaya
 Pelaksana kegitan dalam bidang seni dan budaya
8. Departemen keuangan
 Membantu dalam hal melakukan pencarian dana atau donator
 Mengevaluasi/ mengaudit pengeluaran data keuangan dari tiap departemen bersama bendahara
 Pelaksana dalam kegiatannya

9. Departemen lingkungan hidup
 Menjaga dan melestarikan lingkungan kampus
 Pelaksana kegiatan dalam bidang lingkungan hidup

10. Departemen luar kampus
 Membangun jaringan kesetiap PEMA diseluruh Indonesia dan instansi- instansi lainnya
 Menghadiri pertemuan PEMA di Indonesia berdasarkan rekomendasi presiden
 Pelaksana kegiatan dalam bidang luar kampus

11. Departemen HAM dan hukum
 Menanpung dan memperjuangkan hak hak mahasiswa di tingkatan UNIKA St Thomas SU bersama dengan PEMA
 Pelaksana kegiatan dalam bidangnya

12. Departemen kesekretariatan
 Membantu sekretris dalam hal surat menyurat dan urusan sekretariat
 Menerima laporan dari setiap elemen dan disampaikan kepada fungionaris PEMA
 Pelaksana dalam bidangnya








Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Pemerintahan Mahasiswa UNIKA SANTO THOMAS
masa bakti 2007/2008

Pendahuluan
1. Kondisi keuangan yang sehat dan system administrasi keuangan yang luwes dari suatu organisasi adalah faktor penting dan merupakan ciri dari suatu organisasi yang modern.
2. System pengglangan dan pengalokasian dan peƱatausahaan dana yang baik merupakan hasil akhir yang terkait langsung dalam perencanaan keputusan.

Kebijakan Administrasi Keuangan
1. Kebijakan Penggalangan
a) Dana dalam hal penggalangan dana disamping usaha- usaha professional juga perlu penggalangan dana yang lain.
b) Menjadi tanggaung jawab Pemerintahan Mahasiswa universitas Katolik Santo Thomas untuk mengantisipasi posisi penggalangan dana.
c) Dalam usaha penggalangan dana Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas perlu koordinasi dengan MPM

2. Kebijakan Pengalokasian Dana
a) Pengalokasian dana perlu dilakukan berdasarkan rancana anggaran pendapatan dan belanja Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas masa bakti 2007/2008 dengan memperhatikan program berdasarkan skala dan prioritas yang telah diputuskan oleh raker Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas Sumatera Utara.
b) Penggunaaan dana senantiasa mempertimbangkan efektiviatas dan efisiensi pelaksanaan program, ditampung program yang diprioritaskan untuk dilaksanakan.
c) Setiap program yamg dilaksanakan Pemerintahan Mahasiswa Universitas katolik Santo Thomas proposalnya disusun dan dijalankan setelah memdapat persetujuan dari MPM
d) Mekanisme penahapan keuangan sedapat mungkin dilakukan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU.

3. Kebijakan Penatausahaan Keuangan
1) PiƱatausahaan dan pencatatan semua aktiviatas keuangan baik untuk pemasukan maupun pengeluaran dibukukan secara tepat waktu, sesuai dengan alokasi yang diterafkan dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU.
2) Memeriksa setiap pertangggung jawaban sesuai degan :
a) Bukti- bukti
b) Kewajaran
c) Penjumlahan atau angka-angka.
3) Mengklarifikasikan pos-pos keuangan dengan bukti kas dan tanggalnya

4. Kebijakan Pelaporan Keuangan
1) Pemerintahan Mahasiswa Mniversitas Katolik Santo Thomas mentapkan suatu pedoman administrasi keuangan dan pola penyajian laporan pertanggung jawaban untuk program yang dilaksanakan
2) meminta laporan pertanggung jawaban keuangan kepada pelaksana program selambat- lambatnya 2 minngu setelah kegiatan

5. Potensi / Sumber Keuangan
Untuk menunjang program organisasi Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas perlu memperhatikan sumber- sumber keuangan sebagai berikut :
1. Dana kemahasiswaan
dana kemahasiswaan adalah dana yang dibayar semua mahasiswa yang dipergunakan untuk keperluan dari seluruh mahasiswa dan diambil melalui persetujuan MPM
2. Donatur
Selain dari dana kemahasiswaan, Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Kanto Thomas dalam usaha meningkatkan pembiayaan pelaksanaan program dapat menarik donasi dari dalam maupun dari luar sepanjang tidak bertentangan dengan AD/RT.
3. Usaha- usaha keuangan
Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas diharafkan untuk melakukan usaha- usaha keuangan sepanjang tidak bertentangan dengan AD/RT. Usaha- usaha yang dimaksud adalah aksi penggalangan dana dan sponsor lain.

6. Mekanisme Penggunaan Keuangan Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas
Semua penggunaan keuangan Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas harus disesuaikan dengan anggaran pendapatan dan belanja Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas, sedangkan mekanisme penggunaannya adalah sebagai berikut :
1. Sekretaris dan departemen Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas mengajukan anggaran kebutuhan organisasi pada tiap bulannya paling lambat minngu ke 4 minggu sebelum pada bulannya
2. Presiden, bendahara, sekretaris membahas anggaran sebelum menyetujui anggaran tersebut.
3. Adapun pencairan anggaran kebutuhan adalah semua pengeluaran baik kecil dan besar harus diketahui presiden,dan bendahara.

7. Lain-lain
Penyesaian tugas-tugas Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas masa bakti 2007/2008 dan biaya serah terima Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas diambil dari dana kemahasiswaan


RANCANGAN MEKANISME KERJA INTERN
PEMERINTAHAN MAHASISWA UNIKA SANTO THOMAS SU

Pendahuluan
Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas masa bakti 2007/2008 sebagai suatu organisasi kemahasiswaan didalam kampus, berada dalam system organisasi yang merupakan suatu keterpaduan dan kesatuan yang didalamnya terdapat unsur- unsur yang dapat diuraikan dan dibedakan namun tidak dapat dipisahkan satu degan yang lainnya. Hubungan antara unsur- unsur atau bagian dari system ini diatur sebagai mekanisme kerja.
Mekanisme kerja intern merupakan urat nadi organisasi yang dituntut keberadaanya dalam mempengaruhi dapat tidaknya suatu kepengurusan dalam suatu periode berjalan atau melaksakan aktivitasnya. Untuk itu diharafkan melalui mekanisme kerja intern ini setiap fungsionaris dapat menjalankan teknis operasional kerja sehingga tujuan organisas dapat tercapai.

Mekanisme Kerja Intern
Mekanisme kerja intern Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas masa bakti 2007/2008 dibagi menjadi 5 bagian :
1. Mekanisme persidangan
2. Mekanisme surat menyurat
3. Mekanisme pendelegasian tugas dan wewenang
4. Mekanisme antar waktu
5. Mekanisme pengorganisasian program


Mekanisme Persidangan
A. Jenis persidangan
1. Rapat kerja Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas masa bakti 2007/2008 :
a. Rapat kerja (raker) adalah sidang pleno Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU
b. Sidang berlangsung sekurang- kurang dua kali selama keperiodeaan atau berdasarkan kebutuhan
c. Sidang ini sah apabila sekurang-kurang 2/3 dari jumlah seluruh anggota atau funsionaris Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas
d. Sidang ini berwewenang mengambil keputusan berdasarkan AD/RT UNIKA SANTO THOMAS SU
2. Rapat bulanan Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU
a. Rapat sekurang-kurangnya dua kali dalam satu bulan atau sesuai dengan kebutuhan
b. Rapat ini dihadiri Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008
c. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi, mengkoordinir pelaksanaan program dan dapat mengambil keputusan dan hasilnya dapat dilaporkan pada rapat kerja berikutnya.
3. Rapat kerja keuangan
a. Rapat ini berlangsung satu kali 2 bulan atau berdasarkan kebutuhan.
b. Rapat ini dihadiri presiden, sekretaris, bendahara.
c. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi, mengkoordinir alokasi dana dan dapat mengambil keputusan yang akan dilaporkan pada rapat kerja berikutnya.
4. Rapat bidang
a. Rapat ini berlangsung sesuai dengan kebutuhan
b. Rapat ini dihadiri oleh presiden,sekretaris, bendahara dan departemen
c. Hasil rapat ini disosialisasikan kepada seluruh Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008

B. Pengambilan Keputusan
Keputusan ini diambil berdasarkan konstitusi yang ada yakni :
a. Melalui persidangan
- Rapat kerja Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/ 2008
- Rapat bulanan Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/ 2008
b. Dalam hal- hal yang mendesak presiden, sekretaris, dapat mengambil keputusan dan harus melaporkannya kepada rekan-rekan Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU.

Mekanisme Surat Menyurat.
a. Surat masuk dan surat keluar Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU harus diketahui presiden dan sekretris
b. Surat keluar harus Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU harus ditanda tangani presiden dan sekretaris
c. Surat intern (kegiatan) ditanda tangani oleh presiden dan sekretaris
d. Surat keputusan (sk) ditanda tangani presiden dan sekretaris
e. Setiap surat keluar Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008 harus mentaati kode nomor Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas yang berlaku


Mekanisme Pendelegasian Tugas dan Wewenang
1. Pendelegasian wewenangan
a. Pejabat sementara presiden
1. Jika presiden Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008 berhalangan melaksanakan berturut-turut maksimal 14 hari maka wakil presiden dapat secara langsung menggantikan sebagai pejabat sementara
2. Pejabat presiden dan wakil presiden dapat langsung ditunjuk apabila mereka berhalangan selama maksimal 14 hari berturut-turut
3. Penunjukan melalui
Rapat Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Kanto Thomas SU masa bakti 2007/2008
Rapat bulanan Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008 dan harus dilaporkan kerapat berikutnya
b. Pejabat presiden
1. Pejabat presiden ditunjuk apabila presiden tidak dapat lagi menjalankan tugas sampai masa jabatannya berakhir
2. Penunjukan dilakukan melalui rapat Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008 dan dilaporkan kepada UNIKA SANTO THOMAS melalui MPM



c. Pejabat sementara sekretaris
1. Jika sekretaris Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008 berhalangan melaksanakan berturut-turut maksimal 14 hari maka departemen kesekretariatan dapat secara langsung menggantikan sebagai pejabat sementara
2. Pejabat sekretaris dapat langsung ditunjuk apabila mereka berhalangan selama maksimal 14 hari berturut-turut
3. Penunjukan melalui
o Rapat Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008
o Rapat bulanan Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008 dan harus dilaporkan kerapat berikutnya

2. Pendegalasian tugas
a. Untuk memoerlancar pekerjaan Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008, maka setiap fungsionaris PEMA dapat diberi tugas yang bersifat teknis.
b. Setiap fungsionaris yang situgaskan keluar, diberi surat mandat atau surat tugas dan setelah menyelasaikan tugas harus melaporkan hasilnya secara lisan maupun tulisan keoada Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008.

Mekanisme Pergantian Antar Waktu
1. Pergantian antar waktu Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008 Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008 sebelum habis masa jabatan adalah :
a. Meningggal dunia
b. Mengundurkan diri
c. Mendapatkan tindakan organisasi
Untuk fungsionaris Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008 yang mendapat tindakan organisasi yang dalam hal ini tidak aktif, dapat diberi surat teguran tiga kali berturut- turut yakni :
a. Surat teguran I diberiakan apabila fungsionaris Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008 tidak aktif mengikutu program selama 3 kali.
b. Surat teguran II diberiakan apabila fungsionaris Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008 tidak mengindahkan surat teguran selama 1 s/d 7 hari sejak surat tersebut diberikan.
c. Surat teguran III diberiakan apabila surat tegura ke II tidak diindahkan dan surat teguran ini adalah pemberhentian dari jabatan.
2. Pergantian antar waktu Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008 dilakukan melalui rapat dan disosialisasikan kepada MPM dan mahasiswa.

Mekanisme Pengorganisasian Program
a. Program Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008 ditetapkan pada RAKER.
b. Pertanggung jawaban program secara keseluruhan adalah presiden UNIKA ST THOMAS SU dan dibantu sekretaris
c. Khusus pertanggung jawaban program bidang keuangan adalah bendahara dan sekretaris, presiden.
d. Untuk melaksanakan program, setiap fungsioanaris yang bertanggung jawab terhadap bidang dan pokok program sesuai dengan uraian tugas Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008 yang diputuskan dalam raker.
e. Semua pelaksanaan program tunduk pada kebijakan organisasi yang telah ditentukan dalam instruksi MPM dan raker Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008

Penutup
Demikian mekanisme kerja intern Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008 disusun sebagai pedoman dalam pencapaian tujuan.
Peran aktif seluruh elemen- elemen pengurus Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008 sangat diharafkan untuk dapat menjalankan fungsi-fungsi yang telah disepakati dan ditetapkan bersama sehinggga mekanisme kerja intern ini dapat diterafkan dengan sesungguhnya. Semoga sumbangan pemikiran- pemikiran selama rapat kerja Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008 ini akan semakin memperkaya pemahaman dan wacana berpikir kita dalam menjalankan arak-arakan kita.

Hormat saya


Ranto Pasaribu
Presiden Mahasiswa


GARIS- GARIS BESAR PROGRAM DAN KEBIJAKAN UMUM ORGANISASI
PEMERINTAHAN MAHASISWA UNIKA SANTO THOMAS
SUMATERA UTARA MASA BAKTI 2007/2008.

PENDAHULUAN
Yang merupakan pokok pikiran yang disusun menjadi program kerja satu tahun kedepan atau masa kaperiodean oleh pengurus yang terpilih. Ada dua kunci utama Garis –garis besar program dan kebijakan umum lembaga yang diuraikan sebagai berikut :
1. Garis besar program
2. Kebijakan umum lembaga.
Garis-garis besar program adalah sebuah rumusan dasar mengenai kegiatan-kegiatan apa saja yang dilakukan Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008 atau satu tahun masa kepriodean kedepan dengan menguraiakan garis-garis besar program. kebijakan umum lembaga adalah kerangka dasar berpikir yang konseptual atas seluruh program oleh Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008.
Perumusan dan penetapan program yang tepat dan efektif berpengaruh dalam penentukan keberhasilan. Harapan dan keinginan bersama agar strategi yang dipilh, pola implementasi yang dikembangkan serta kerangka konseptual yang dipedomani untuk memperlancar proses perealisasian program oleh pengurus Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008.
Dalam pelaksanaan rapat kerja, penetapan program kerja sebagai haluan Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008, setiap program yang kita tinjau kelemahan dan kelebihannya, sehingga program yang final dan harus dilaksakan adalah program yang mendasar dan bisa menjawab kebutuhan (esensial)
Rumusan program yang ditetapkan dalam rapat kerja menjadi jembatan yang mengantar UNIKA ST THOMAS SU menjadi sebuah titik kulminasi dan terealisasinya pemenuhan kebutuhan yang konkrit. Adapun posisi garis-garis besar program dan kebijakan umu lembaga adalah pedoman dan tolak ukur rambu-rambu yang berfungsi sbb :
1. Garis Besar Program Organisasi (GBPO) yang disetujui dan ditetapkan adalah sebagai pedoman sarana program dan kebijakan lembaga.
2. GBPO yang dirumuskan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008
3. GBPKUO disusun merupakan landasan konseptual lembaga yang dapat dikonkritkan sesuai dengan keberadaan dan kemampuan lembaga Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008.
4. Menciptakan efesiensi, efektifitas, relevansi, kesinambungan dan keterpaduan lembaga dalam pencapaian tujuan.

LANDASAN PEMIKIRAN
Tujuan dan usaha lembaga kemahasiswaan :
1. Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008 menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa, menetapkan garis-garis besar program kegiatan mahasiswa.
2. Melaksanakan dan mengkoordinasikan kegiatan mahasiswa ditingkatan UNIKA ST THOMAS SU sesuai dengan ketentuan Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008.
3. Meningkatkan dan menjalin komunikasi mahasiswa serta kerja sama dengan lembaga eksternal dan internal kampus.
4. Upaya pengembangan potensi jati diri mahasiswa sebagai insan akademis, calon ilmuan dan intelektual yang berguna di masa depan.
5. Pengembangan keterampilan berorganisasi, manajemen dan kepemimpinan.
6. Meningkatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilandasi oleh Norma-Norma Agama, Tri Drma Perguruan Tinggi dan Etika Moral.
7. Upaya peningkatan kesejahteraan mahasiswa UNIKA ST THOMAS SU.

PERMASALAHAN POKOK LEMBAGA
Dalam upaya merealisaikan program tidak jarang sejumlah kendala yang mengakibatkan program yang telah disusun menjadi tersendat dan bahkan gagal. Apabila lembaga kemahasiswaan seperti ini merupakan hal yang perdana secara garis besarnya permasalahannya adalah sebagai berikut :
1. Masa keperiodean Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008 adalah satu tahun
2. Sebagian anggota Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008 masih mempunyai pemahaman yang minim tentang konstitusi dan mekanisme lembaga kemahasiswaan.
3. Belum adanya hubungan yang jelas antara Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU dengan Universitas dan Fakultas.
4. Masih rendahnya pemahaman dan minat mahasiswa tentang lembaga kemahasiswaan yang tentu menpunyai kendala bagi Pemerintahan Mahasiswa Universitas katolik Santo Thomas SU dalam merealisasikan programnya.
Permasalahan-permasalahan tersebut masih merupakan sebahagian kecil dari permasalahan- permasalahan yang akan kita hadapi nantinya dalam merealisasikan program yang akan disusun.




SRTATEGI DAN KEBIJAKAN PEMERINTAHAN MAHASISWA
UNIKA SANTO THOMAS SU 2007/2008

Dari permasalahan yang sudah dijelaskan maka untuk mengatasinya akan dibuat srtategi dan kebijakan yaitu :
1. Melihat kondisi masa keperiodean yang hanya satu tahun tentunya diharafkan dapat menyatukan program-program yang akan disusun tidak hanya muluk-muluk melainkan menjadi suatu hal yang mendasar dan dapat terealisasi.
2. Kepada seluruh Pemerintahan Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas SU masa bakti 2007/2008 diharafkan dapat menyatukan visi dan misi, dan terciptanya koordinasi yang jelas dan mantap antara keseluruhan PEMA.
3. Keloyalitasan anggota PEMA sangat menentukan keberhasilan yang disusun.
4. Membiasakan berkomunikasi yang interaktif antara pengurus sehingga kondisi rill dapat tercapai.
5. Melihat masih rendahnya pemahaman dan minat mahasiswa akan lembaga kemahsiswaan maka tentu akan dibuat suatu kegiatan yang menarik seperti diskusi kelompok, seminar, lomba karya tulis dan lain-lain.
6. Potensi yang ada, minat dan kegemaran diri mahasiswa harus dikembangkan melalui kegiatan.
7. Terciptanya suasana yang demokratis dan keterbukaan segenap anggota lembaga yang akan menciptakan suatu kondisi yang dialogis, transparan, saling menopang dan saling memotivasi dalam upaya memudahkan sasaran program yang dibuat.

PRINSIP IMPLEMENTASI GARIS-GARIS BESAR DAN KEBIJAKAN UMUM
LEMBAGA KEMAHASISWAAN

Untuk mencapai sasaran dan kehendak garis-garis besar program dan kebijakan umum lembaga kemahasiswaan perlu dibuat beberapa prinsip implemetasi sebagai berikut :
1. Program yang disusun hendaknya didesaign dan diatur sedemikian rupa guna menjamin agar program tersebut bisa tercapai sesuai dengan visi dan misi dan makna programnya.
2. Setiap kebijakan yang dibuat hendaknya melalui koordinasi dan pemikiran yang matang, sehingga tidak akan terjadi tumpang tindi antara kebijakan yang satu dengan yang lain.
3. Implementasi garis-garis besar dan program kerja hendaknya disesuaikan dengan kondisi sumber daya keuangan.
4. Hendaknya dilakukan evaluasi proses maupun evaluasi akhir, hal ini berlaku bagi seluruh pelaksana program.

PENUTUP.
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa garis-garis besar program dan kebijakan umum organisasi (GBPKUO) disusun untuk keperiodean 2007/2008 , berbagai tantangan dan hambatan menjadi bagian yang tidak terpisahkan, akan tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama untuk berusaha dan bekerja sehingga program yang telah disusun dapat terealisasi dan dipertanggung jawabkan.
Pada kesempatan ini saya selaku presiden mahasiswa UNIKA SANTO THOMAS SU akan meminta maaf apabila terdapat sejumlah kesalahan atau kekurangan , kelebihan dari GBPKUO yang telah disusun. Mari kita perbaiki demi kemajuan dan upaya pencapaian tujuan (visi,misi) untuk masa yang akan datang. Kiranya Tuhan Yang Maha Esa memberkati kita semua sehingga apa yang kita harapkan dapat terealisai semua.


Disampaikan oleh pemerintahan mahasiswa
Universitas Katolik Santo Thomas SU Periode 2007/2008


Ranto Pasaribu
Presiden mahasiswa


















RANCANAGAN SURAT KEPUTUSAN RAPAT KERJA (RAKER)
PEMERINTAHAN MAHASISWA UNIKA SANTO THOMAS SU
TAHUN 2007/2008
No ; 001 /RAKER/PEMA-UKS/VI/2007

Tentang
Pengesahan Rapat Kerja
Pemerintahan Mahasiswa UNIKA ST THOMAS SU 2007/2008

Menimbang : bahwa dibutuhkan sebuah wadah yang bertujuan untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi mahasiswa, membentuk dan meningkatkan sumber daya mahasiswa yang berkualitas dan mewujudkan kehidupan kampus yang demokratis, melindungi hak-hak dan memperjuangkan nya serta menjaga kredibilitas dan integras UNIKA ST THOMAS SU dakam tatanan kehidupan kampus yang beradab dan barahklak mulia serta mandiri.
Mengingat : 1. AD/RT PEMA UNIKA ST THOMAS SU Bab I pasal 3 tentang tujuan.
2. AD/RT PEMA UNIKA ST THOMAS SU Bab VI tentang PEMA
3. AD/RT PEMA UNIKA ST THOMAS SU Bab IX pasal 21 tentang kegiatan kemahasiswaan
AD/RT PEMA UNIKA ST THOMAS SU Bab XIII tentang sistem kepemilihan pasal 31 tentang pelantikan ayat 2.
AD/RT PEMA UNIKA ST THOMAS SU Bab XV tentang rapat dan sidang pasal 35.
SK rektor UNIKA ST THOMAS SU No. tentang pelantikan Pemerintahan Mahasiswa 2007/2008.
Memperhatikan : Kehadiran fungsionaris Pemerintahan Mahasiswa UNIKA ST THOMAS SU masa bakti 2007/2008 sebanyak…… orang.
Memutuskan
Menetapkan : Rapat kerja ( RAKER) Pemerintahan Mahasiswa UNIKA ST THOMAS SU 2007/2008 sah mengambil keputusan
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetepkan.
Ditetapkan di :……….
Hari/tanggal :………
Pukul :……….
Pimpinan sidang

Ranto Pasaribu Rizal Sitepu
Presiden Sekretaris

Tidak ada komentar:

Posting Komentar